Home Berita PKS Depok Silaturahmi dan Dengar Pendapat DPD PKS Kota Depok dengan Serikat Pekerja Guna...

Silaturahmi dan Dengar Pendapat DPD PKS Kota Depok dengan Serikat Pekerja Guna Menyerap Aspirasi

9
0
Silaturahmi DPD Pks Depok

Depok – Silaturahmi dan dengar pendapat Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Depok dengan Serikat Pekerja Kota Depok pada hari Kamis malam (14/10/2021) diadakan di ruang Badar kantor DPD PKS Kota Depok guna menyerap aspirasi pekerja atau buruh.

Acara yang diinisiasi oleh DPD PKS Depok menurut keterangan dari Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPD PKS Kota Depok Ahmad Fatoni tujuannya adalah mengetahui dan menyerap aspirasi atau laporan mengenai masalah yang dihadapi oleh para pekerja yang ada di Kota Depok.

Pertemuan dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, sambutan Kabidnaker DPD PKS Kota Depok Subehi Fatrulloh, dan dilanjut sesi dengar pendapat sekaligus diskusi.

“Dihadiri oleh Koordinator Speed dan Para ketua PC FSP Depok,” kata Fatoni sembari memperlihatkan form daftar hadir.

Fatoni selanjutnya menyampaikan hasil pertemuan PKS dengan Serikat Pekerja, diantaranya perlu adanya regulasi melalui Perda yang melindungi para pekerja dari segi pengupahan, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, kebebasan membentuk Serikat Pekerja, pengawasan regulasi yang ketat, rasio jumlah pekerja ber-KTP Depok di sebuah perusahaan serta perlindungan hukum terhadap jasa ojek online.

“Hasil dengar pendapat dengan pekerja akan kami sampaikan ke Fraksi PKS sebagai masukan Rakerda. Tentunya Perda yang akan dibahas relevan dengan kondisi perburuhan saat ini,” ungkap Fatoni.

Senada dengan Achmad Fatoni, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD PKS Depok Subehi Fatruloh menegaskan upaya PKS terkait dengan hasil pertemuan dengan ketua ketua Serikat Pekerja Se-kota Depok tersebut yaitu berusaha agar aspirasi pekerja bisa dimasukkan untuk bahan Raperda Ketenagakerjaan.

“Pada intinya agar pekerja atau buruh di Depok lebih terlindungi lagi kepentingannya, kesejahteraannya, dan juga kepastian hukum terkait dengan advokasi ketika terjadi ketidak sinkronan atau terjadi perselisihan di antara pengusaha dan pekerja bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Subehi lugas.

Subehi menyoal hubungan industrial misalnya terkait dengan tenaga asing, ia mengatakan investasi di Kota Depok Itu harus mempekerjakan minimal 70%-nya berasal dari penduduk lokal.

“Selain itu keahlian yang dimiliki tenaga asing harus diberikan kepada pekerja lokal. Jadi tidak hanya sebagai translator saja. harapannya itu,” kata Subehi.

Subehi kembali menuturkan, diskusi dan dengar pendapat antara PKS Depok dengan pekerja ini baru awal untuk selanjutnya diagendakan setiap bulan yang akan melibatkan beberapa stakeholder seperti Disnaker Kota Depok dan Apindo.

“Ke depan dengan dikoordinasi oleh Bidnaker DPD PKS Kota Depok dan masukan dari teman-teman serikat pekerja yang sudah terbentuk forum nantinya membuat program atau rencana di samping mendukung iklim investasi yang kondusif, pekerja atau buruh juga terlindungi dengan baik.” pungkas Subehi menutup percakapan. (shl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here