Home Parlementaria Aleg PKS Depok Datangi Rumah Sakit, Aleg PKS Depok Ini Buktikan Berobat Gratis Pakai KTP

Datangi Rumah Sakit, Aleg PKS Depok Ini Buktikan Berobat Gratis Pakai KTP

57
0
Datangi Rumah Sakit, Aleg PKS Depok Ini Buktikan Berobat Gratis Pakai KTP

Anggota DPRD Fraksi PKS, Ade Firmansyah, baru-baru ini “sidak” ke RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) yang terletak di Kecamatan Tapos. Sidak itu bertujuan untuk mencari informasi lebih terkait salah satu program baru Pemkot Depok, berobat hanya pakai KTP Depok.

“Saya ingin memastikan, bener atau ngga kalo berobat di Depok bisa pakai KTP dan KK saja,” ujarnya.

Untuk menggali informasi yang valid, Ade Firmansyah menemui langsung 3 elemen di rumah sakit, customer service, dokter, dan salah satu keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD ASA.

“Bagi peserta BPJS Mandiri dan yang mempunyai tunggakan karena sudah tidak mampu lagi membayarkan preminya di setiap bulannya, cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga itu bisa kami bantu untuk pendaftaran program UHC yang akan dibiayai oleh Pemkot Depok,” ujar Alidan, salah satu customer service RSUD ASA.

Bahkan, salah satu dokter yang sedang bertugas, dr. Ferry, mengungkapkan bahwa sedang ada pasien yang dirawat dengan program UHC dan tidak memiliki jaminan kesehatan apapun (BPJS atau KIS-PBI).

“Saat ini sedang ada 1 pasien yang dirawat disini dengan program UHC, dan pasien tersebut belum memiliki jaminan kesehatan apapun. Tapi karena pasien tersebut warga Depok, pasien tersebut bisa kami layani hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga, dan kami layani rawat inap Kelas III,” ungkapnya.

Candra, salah satu keluarga pasien yang menggunakan program UHC ini sangat terbantu dengan adanya program seperti ini dan sangat memudahkan warga untuk berobat.

“Pendaftarannya sangat mudah, saya hanya menunjukkan Kartu Keluarga (karena anaknya yang dirawat belum memiliki KTP), dan kami belum memiliki JKN. Alhamdulillah kami sangat membantu saya. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Depok dengan adanya program ini yang prosesnya juga mudah dan efisien,” tandas Candra.

Per 1 Desember 2023, Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa Kota Depok telah mengimplementasikan program UHC (Universal Health Coverage) dengan layanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit yang melayani JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara gratis dan hanya menunjukkan KTP ataupun Kartu Keluarga.