Anggota Fraksi PKS juga Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Sri Utami menyambut baik program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Nantinya 30 persennya hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor akan kembali untuk pendapatan Kota Depok. Jadi, akan menambah pendapatan Kota. Otomatis harus kita sambut dengan baik, agar bisa membantu pembangunan di Kota Depok,” ungkap Sri Utami.
Lebih lanjut diutarakan Sri Utami, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5, serta diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.
“Karena itu, saya meminta BKD Kota Depok merespon secara positif. Saya yakin BKD sudah memahami. Kita berharap target capaian pajak yang dicanangkan bisa terlampaui,” tutur Sri Utami.
Hal yang perlu dilakukan BKD, katanya lagi, adalah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui Camat, lurah, RW, dan RT, serta media sosial.
“Hampir semua orang sudah memegang HP. Buatkan memey menarik. Jelaskan keuntungan program ini bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Depok. Selain itu, apa yang harus dilakukan masyatakat, apa menjadi syarat, biar jelas semua,” paparnya
Mengingat besarnya manfaat program ini, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami dan berbondong-bondong untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
“Saya juga berharap hasil dari pajak kendaraan bermotor ini nantinya secara khusus bisa dialokasikan untuk mendorong pengembangan transportasi publik. Di negara maju yang didorong transportasi publik,” tuturnya.
Dijelaskannya, besarnya jumlah kendaraan bermotor telah menuai permasalahan. Salah satunya di DKI yang akhir-akhir ini yang mengalami polusi udara tertinggi di dunia.
“Dengan sarana prasarani transportasi publik yang memadai, mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik, jadi masyarakat akan senang menggunakan fasilitas kendaraan umum” pungkasnya.