Home Parlementaria Aleg PKS Depok Aleg PKS Ade Firmansyah Gagas Perda Kepemudaan di Kota Depok

Aleg PKS Ade Firmansyah Gagas Perda Kepemudaan di Kota Depok

16
0
ade firmansyah dprd pks depok perda kepemudaan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tujuh Ade Firmansyah menyebutkan Kota Depok tahun ini memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Pembangunan Kepemudaan.

Perda tersebut masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas oleh Pansus Tujuh DPRD Depok.

“Alhamdulillah, Depok punya Perda Pembangunan Kepemudaan. Semua anggota pansus tujuh menyetujui Raperda ini dan dilanjutkan menjadi Perda, ” kata Ade Firmansyah di gedung DPRD, Selasa.

Ade Firmansyah menjelaskan dibentuk peraturan tentang kepemudaan karena beberapa latar belakang.

Antara lain mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab.

Lanjut pria yang juga anggota Fraksi PKS ini
Perda Pembangunan Kepemudaan memiliki tujuan antara lain pemuda memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.

“Perda ini diperlukan, sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional. Dan bersaing dalam berbagai kegiatan, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional, ”

“Menunjang pembangunan daerah, pemuda melalui potensi dan peran strategisnya perlu dikembangkan guna mengoptimalkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam suatu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” tutur Ade Firmansyah.

Ia mengaku bersyukur telah menyelesaikan
pembahasan tentang Raperda ini.

Secara umum hal yang dibahas di antaranya asas dan tujuan, tugas dan tanggungjawab Pemda Kota, peran, tanggungjawab dan hak pemuda, perencanaan, pembangunan kepemudaan, penyelenggaraan kota layak pemuda, sarana prasarana, koordinasi dan kemitraan kepemudaan hingga penghargaan dan pendanaan.

“Pansus Tujuh menyepakati seluruh isi dari Raperda. Di antaranya menyepakati perubahan judul yang sebelumnya berjudul Kepemudaan berubah menjadi Pembangunan Kepemudaan. Selanjutnya Pansus bersepakat menyetujui Raperda Kota Depok tersebut untuk dilanjutkan menjadi Perda,” pungkas Ade Firmansyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here